| Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun. |
| Peserta mengundurkan diri. |
| Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja. |
| Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%). |
| Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI). |
| Demi kelancaran proses klaim bapak/ibu dapat menyiapkan dokumen sebagai berikut: |
| Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
| KTP |
| Kartu Keluarga |
| Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak |
| Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif |
| Foto Diri terbaru (tampak depan) |
| NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-) |
| Jika Bapak/Ibu memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari 1 (satu) lembar, mohon diunggah menjadi satu file PDF dan pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. |
No comments:
Post a Comment
1. Comment Well.
2. Comment according to the title of the article.
3. Polite and Courteous.